Diduga Kabur : ALDI Sopir Truk Penabrak Filta Blokir Kontak dan Hindari Tanggung Jawab — APH Diminta Bertindak Tegas! Siapapun Yang Bertemu Harap Lapor Polisi Setempat.
Gresik — CYBERCRIMETNIPOLRI.COM
Niat baik keluarga korban yang sejak awal membuka ruang maaf dan memilih menyelesaikan kasus kecelakaan secara kekeluargaan, justru dibalas dengan tindakan tidak terpuji oleh pelaku. Sopir truk penabrak Filta Ayu Fibriyanti, Rifa Aldi Maulana, yang sebelumnya berjanji akan bertanggung jawab penuh, kini diduga kuat kabur dan menghindar dari komitmen yang telah disepakati.
Padahal pada 11 Agustus 2025, proses mediasi yang difasilitasi oleh Gus Aulia, SE., MM., SH., M.Ph., Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, berjalan dengan baik. Kesepakatan damai kekeluargaan disetujui dengan itikad baik kedua belah pihak. Namun kenyataan pahit justru terjadi setelah itu.
Pelaku Diduga Kabur, Blokir Kontak Penghubung
Sejak Agustus 2025 hingga memasuki November 2025, Aldi terus menunda, menghindar, dan tidak menepati komitmen pertanggungjawaban yang ia setujui di hadapan mediator dan keluarga korban.
Lebih parah lagi, terhitung 1 November 2025, Aldi memblokir nomor WhatsApp penghubung yang selama ini membantu proses komunikasi penyelesaian permasalahan.
Hingga berita ini tayang, Aldi sudah tidak dapat dihubungi dan diduga kuat kabur dari tanggung jawabnya.
Tindakan ini bukan hanya mencederai kepercayaan keluarga korban, tetapi juga mencoreng semangat damai kekeluargaan yang sejak awal dijunjung tinggi.
Kronologi Singkat Kecelakaan
Kecelakaan tragis terjadi 9 Agustus 2025 di jalan cor beton Boboh, Kecamatan Menganti, Gresik. Filta Ayu Fibriyanti (21), mahasiswi UINSA, terjatuh akibat kondisi jalan diduga licin dan tidak standar, lalu terseret hingga masuk kolong truk tronton K 8993 GC yang dikemudikan Aldi. Kedua paha korban tergilas roda kiri depan truk, menyebabkan luka serius.
Gus Aulia yang berada di lokasi langsung mengambil tindakan cepat dengan menghentikan truk dan mengevakuasi korban bersama warga. Korban sempat dirawat di RS Eka Husada dan kemudian dirujuk ke RS Dr. Soetomo Surabaya.
Aspirasi Keluarga & Teguran Keras dari Gus Aulia
Mengetahui pelaku kini menghilang, Gus Aulia mengecam keras tindakan Aldi yang dianggap melanggar moral, etika, dan komitmen hukum.
“Ini bukan hanya soal kata sepakat. Ini soal tanggung jawab moral terhadap nyawa seseorang. Jika pelaku benar-benar kabur, maka patut diduga ada unsur kesengajaan menghindar dari kewajiban hukum dan sosialnya. Saya meminta APH segera turun tangan menindak pelaku.” — Gus Aulia
Himbauan Keras kepada APH: Tindak Tegas Pelaku yang Kabur
Dengan adanya indikasi kuat pelaku melarikan diri dan mengabaikan kesepakatan, publik kini mendesak Polres Gresik dan jajaran Satlantas untuk:
• Segera memanggil ulang pelaku yang menghilang.
• Melakukan tindakan tegas atas dugaan mengabaikan kewajiban hukum.
• Mengamankan pelaku bila terbukti sengaja kabur dan menghindari proses penyelesaian.
Keluarga korban berharap tindakan cepat dari aparat hukum dapat memberikan keadilan dan menghindari preseden buruk di masyarakat, bahwa pelaku kecelakaan bisa dengan mudah lari dari tanggung jawab setelah menerima kebaikan hati pihak korban.
Niat baik keluarga Filta untuk berdamai secara kekeluargaan seharusnya menjadi jalan kebaikan bersama. Namun ketika satu pihak mengingkari komitmen, jalan hukum kembali terbuka lebar.
Pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan aparat hukum diharap segera bertindak sebelum ia semakin jauh menghilang.
Tim Redaksi
