HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

PT. LAI Klarifikasi Dugaan Berbau Menyengat, Tegaskan  Itu Bukan Limbah

Mojokerto - CYBERCRIMETNIPOLRI.COM
Rabu 12 November 2025 Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan limbah B3 berbau menyengat yang sempat menghebohkan warga sekitar dan pengguna jalan di area pabrik, PT. LAI akhirnya memberikan klarifikasi resmi pada Rabu (12/11/2025). Dalam konferensi pers tersebut, perusahaan turut menghadirkan perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) dibawah Komando Gus Aulia serta sejumlah awak media, yang sempat klarifikasi namun belum bertemu dengan pihak perusahaan

Perwakilan perusahaan, Yohanna, menjelaskan bahwa insiden bau menyengat yang terjadi bukanlah akibat pembuangan limbah secara sengaja, melainkan murni kebocoran bahan akrilik siap diproduksi yang terjadi saat proses pembangunan fasilitas sanitasi pipa stainless di area pabrik.

“Saat pekerja melakukan penggalian tanah untuk pemasangan pipa stainless, tanpa sengaja alat berat mengenai salah satu saluran yang berisi bahan cair akrilik. Akibatnya, cairan tersebut keluar dan menimbulkan bau menyengat di sekitar area pabrik,” jelas Yohanna.

Menurutnya, perusahaan langsung mengambil langkah cepat dengan memperbaiki pipa yang bocor serta melakukan pembersihan pada saluran yang terdampak. Yohanna juga menambahkan bahwa kemungkinan bau kembali tercium disebabkan oleh sisa-sisa cairan bahan akrilik yang terbawa air hujan setelah insiden tersebut.
“Begitu mengetahui adanya kebocoran, tim kami segera melakukan pembenahan dan pembersihan di area terdampak. Kami juga sudah memastikan bahwa kondisi saat ini aman dan tidak ada lagi kebocoran,” tegasnya.

Selain itu, pihak PT. LAI menanggapi isu yang menyebut perusahaan “kebal hukum”. Yohanna menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara Indonesia yang kebal hukum, termasuk perusahaan kami. Semua sama di mata hukum dan kami selalu siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan,” ujar Yohanna.

Dalam kesempatan yang sama, pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa 50 persen tenaga kerja yang dipekerjakan berasal dari warga sekitar, sementara sisanya dari desa lain di sekitar kawasan industri. Hal ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Perusahaan menutup klarifikasinya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi serta memastikan bahwa PT. LAI akan terus memperketat pengawasan dan standar keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak terulang.

YN Kaperwil/ Redaksi 


Posting Komentar