Teror Pakaian Dalam di Randuagung Berakhir! Pelaku Diciduk Saat Kabur ke Lamongan
Gresik – CYBERCRIMETNIPOLRI.COM
Teror pencurian pakaian dalam wanita yang meresahkan warga Randuagung, Kecamatan Kebomas, akhirnya berakhir. Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap RAS (27), pria asal Lamongan yang sudah tiga kali mencuri pakaian dalam di kawasan perumahan yang sama. Aksi pelaku sebelumnya terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan saat RAS melintas di Jalan Raya Duduksampeyan, ketika ia hendak pulang ke rumahnya. Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas menyita tiga potong pakaian dalam wanita serta sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana aksi kejahatannya.
Dalam pemeriksaan, RAS mengakui telah mencuri di beberapa titik sekitar Randuagung dengan alasan pribadi. Meski nilai kerugian korban hanya sekitar Rp100 ribu, aksi tersebut menimbulkan keresahan mendalam, terutama bagi kaum perempuan yang khawatir akan keselamatan dan privasi mereka.
Sebelumnya, warga RT 8 RW 02 Dusun Setingi dibuat geger setelah rekaman CCTV memperlihatkan pelaku mengambil pakaian dalam dari jemuran dengan santai tanpa rasa takut. Video itu tersebar luas di media sosial dan memicu kegeraman masyarakat, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polres Gresik menegaskan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
HDK Kabiro/ Redaksi
