HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

UPDATE POLRES SAMPANG : IPDA Hermanto Tegaskan Mutasi Bukan Karena Pelanggaran Etik: “Isu Itu Fitnah dan Tidak Berdasar”Hati hati Jangan Memutar balikkan Fakta.

SampangCYBERCRIMETNIPOLRI.COM
Beredarnya isu yang mengaitkan mutasi IPDA Hermanto dengan dugaan pelanggaran etik di lingkungan Polres Sampang akhirnya mendapatkan klarifikasi langsung. Perwira yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang tersebut menegaskan bahwa informasi yang beredar di beberapa media dan grup percakapan adalah fitnah yang tidak memiliki dasar hukum.

Mutasi Hermanto tertuang dalam Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, ia resmi dipindahkan menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang, sementara rekan sejawatnya, IPDA Poundra Kinan Aditama, menempati jabatan baru sebagai Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.

Menanggapi isu yang mengaitkan perpindahannya dengan dugaan kasus amoral, Hermanto menyampaikan bantahan tegas.

“Itu tidak benar. Mutasi di tubuh Polri adalah hal wajar dalam rangka penyegaran organisasi. Saya menerima keputusan pimpinan dengan penuh tanggung jawab dan siap menjalankan tugas di jabatan baru,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (09/11/2025).
Hermanto juga mengungkapkan bahwa sikap diamnya selama ini bukan tanda menghindar, melainkan bentuk kedewasaan dalam menjaga marwah institusi.

“Saya diam bukan karena saya takut atau merasa bersalah. Saya memilih diam karena saya menjaga nama baik institusi dan pimpinan saya,” tegasnya.
Ia menyayangkan adanya pemberitaan dan opini publik yang disebarkan tanpa verifikasi dan cenderung hanya bersandar pada asumsi.

“Berita yang sudah beredar sebelumnya tidak berdasar dan sifatnya spekulatif. Itu fitnah yang mencoreng nama baik saya,” tambahnya.
Bahkan, Hermanto menyatakan kesiapannya melakukan klarifikasi terbuka jika diperlukan.

“Saya siap menjelaskan langsung di hadapan Kapolda bahkan Kapolri. Saya tahu betul, mutasi ini sama sekali tidak terkait dengan dugaan pelanggaran apa pun. Saya tetap bekerja secara profesional,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kasi Propam Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait rumor yang berkembang.

Sementara itu, sumber yang sebelumnya dikaitkan dalam isu tersebut juga telah membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah tanpa bukti.
Di akhir penyampaiannya, Hermanto berharap publik lebih bijak dalam menerima informasi.

“Saya akan tetap fokus menjalankan amanah baru dengan penuh loyalitas. Profesionalisme adalah komitmen saya,” tutupnya.

Kontributor: Mauludin
Tim Redaksi 


Posting Komentar