HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ketua Madas Sedarah DPC Pamekasan Gandeng Dukcapil Sampang Urus Identitas Pasien Tanpa Dokumen

PAMEKASAN — CYBERCRIMETNIPOLRI.COM
Upaya penyelamatan hak sipil warga kembali dilakukan oleh Ketua Madas Sedarah DPC Pamekasan yang bekerja sama langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sampang untuk mengurus identitas seorang pasien lanjut usia yang dirawat di Klinik Faiza, Kabupaten Pamekasan.

Pasien tersebut diketahui bernama Ibu Turyati, warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, yang saat masuk ke klinik tidak memiliki satu pun identitas kependudukan, baik KTP, KK, maupun dokumen penunjang lainnya.

Kondisi ini dinilai sangat krusial, mengingat ketiadaan identitas berpotensi menghambat akses pasien terhadap layanan kesehatan, jaminan sosial, hingga hak-hak dasar lainnya sebagai warga negara.

“Ini murni bentuk kepedulian kemanusiaan. Ketika negara belum hadir secara utuh, maka masyarakat sipil harus bergerak,” ujar sumber internal pendampingan di Klinik Faiza.

Surat Domisili Jadi Pintu Masuk Pemulihan Hak Sipil
Berdasarkan dokumen Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Tamberu Laok, tertanggal 31 Desember 2025, Ibu Turyati tercatat sebagai penduduk sah yang berdomisili di Dusun Kranjih, Desa Tamberu Laok, Sokobanah, Sampang, Jawa Timur.

Dokumen tersebut menjadi dasar administratif awal bagi Dukcapil Sampang untuk memproses pemulihan identitas kependudukan pasien, yang selama ini luput dari sistem administrasi negara.

Langkah cepat ini menunjukkan adanya sinergi lintas daerah antara Pamekasan dan Sampang demi memastikan hak dasar warga tetap terlindungi, meski pasien berada di luar wilayah domisilinya.

Korlap DPD Jatim Turun Langsung Dampingi Proses
Dalam proses pendampingan di lapangan, Koordinator Lapangan (Korlap) DPD Jawa Timur, Syafi’i Syaifullah, turut hadir dan mendampingi Ketua Madas Sedarah DPC Pamekasan secara langsung di Klinik Faiza.

Kehadiran Korlap DPD Jatim tersebut menjadi bentuk pengawasan sekaligus penegasan bahwa kasus ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan isu kemanusiaan dan keadilan sosial.
“Jangan sampai warga miskin dan lansia menjadi korban sistem hanya karena tidak tercatat di data kependudukan. Ini yang kami kawal,” tegas Syafi’i Syaifullah.

Menolong Warga Sokobanah, Mengingatkan Tanggung Jawab Negara
Kasus Ibu Turyati membuka kembali fakta bahwa masih ada warga di wilayah Sokobanah, Sampang, yang hidup di luar jangkauan administrasi kependudukan. Kondisi ini menuntut evaluasi serius dari pemerintah desa hingga kabupaten agar tidak terulang.

Langkah Madas Sedarah bersama Dukcapil Sampang dinilai sebagai contoh konkret bagaimana kolaborasi masyarakat dan negara dapat menjadi solusi cepat di tengah keterbatasan sistem.

Investigasi media akan terus menelusuri:
Mengapa warga bisa bertahun-tahun tanpa identitas

Bagaimana pengawasan pemerintah desa berjalan

Dan sejauh mana komitmen negara melindungi warga rentan

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa identitas bukan sekadar kartu, melainkan pintu menuju hak hidup yang bermartabat.

Komitmen Redaksi Akan selalu menyajikan Fakta dibalik Berita.

Tim Redaksi 

Posting Komentar